Jumat, 02 Maret 2018


Kalong aru (Pteropus aruensis)
Kelelawar paling langka

Kalong Aru atau Aru Flying Fox (Pteropus aruensis) adalah jenis kelelawar paling langka di Indonesia. Kalong Aru merupakan hewan endemik Indonesia dengan daerah sebaran terbatas di Kepulauan Aru, Indonesia. Jumlah populasinya tidak diketahui secara pasti.

Spesies Kalong Aru (Aru Flying Fox), dulunya dianggap subspesies dari Kalong Awab (Black-bearded flying fox; Pteropus melanopogon). Juga dianggap spesies yang sama dengan Kalong Kei (Kei Flying Fox; Pteropus keyensis). Namun IUCN mendeskripsikan hewan langka ini sebagai spesies tersendiri.
Dalam bahasa Inggris, Kalong Aru disebut sebagai Aru Flying Fox. Nama latin hewanmammalia dari famili Pteropodidae ini adalah Pteropus aruensis Peters, 1867. Nama ‘aru’ merujuk pada nama kepulauan di Laut Arafuru yang termasuk dalam wilayah provinsi Maluku, Indonesia, tempat kelelawar ini hidup.
Spesies kelelawar dari genus Pteropus ini memang kurang dikenal. Tidak banyak studi yang bisa mengungkap baik deskripsi dan tingkah laku, habitat dan ekologi, maupun populasi. Kalong Aru belum pernah terdata dengan pasti sejak abad kesembilan belas. Beberapa survei yang dilakukan gagal untuk menemukan spesies ini. Termasuk saat Western Australian Museum mengadakan ekspedisi ke Kepulauan Aru pada awal 1990-an.
Kalong Awab Pteropus melanopogon
Kalong Awab, yang bersaudara dekat dengan Kalong Aru
Akan tetapi sebagaimana berbagai jenis Pteropus lainnya, mammalia terbang ini termasuh hewan herbivora yang memakan nektar dan serbuk sari, buah, daun, kulit kayu, dan biji-bijian.
Langkanya kelelawar ini dimungkinkan kerena faktor kerusakan habitat dan perburuan di mana jenis kelelawar ini kerap dianggap sebagai hama perkebunan.
Karena daerah sebarannya yang sangat terbatas (endemik di Kepulauan Aru) dan tidak pernah tercatat (terlihat) lagi semenjak abad kesembilan belas, IUCN Redlist (Daftar Merah International Union for Conservation of Nature) memasukkan Kalong Aru sebagai spesies Critically Endangered (CR; Kritis) sejak 2008. Sedangkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) menyantumkan Aru Flying Fox (Pteropus aruensis) dalam daftar Appendix II sejak 1987.
Meskipun berstatus Critically Endangered dan terdaftar dalam Appendix II CITES, Kalong Aru ternyata luput dari daftar hewan yang dilindungi di Indonesia.
Semoga saja, kalong endemik dari Kepulauan Aru ini masih bertahan di suatu tempat dan belum punah.

22 komentar: